Mataram NTB - Sebanyak 4 orang peserta gugur dalam tes SKB CPNS Kemenkumham 2023 di Wilayah NTB karena tidak memenuhi syarat. Hal ini diketahui saat penyelenggaraan berlangsung pada Minggu (10/12).
Ke-4 peserta yang gugur tersebut terpaksa harus kembali pulang karena tidak memenuhi tinggi badan minimal yang dipersyaratkan oleh Kemenkumham yaitu 165cm. Pengukuran tinggi badan ini dilakukan setelah peserta menyerahkan surat keterangan sehat sebagai tanda kesiapan mengikuti SKB kesamaptaan. Karena tidak memenuhi tinggi badan minimal tersebut, peserta terpaksa tidak bisa melanjutkan tes selanjutnya yaitu lari 12 menit, pull up, sit up, push up dan shuttle run.
Baca juga:
Kapolda NTB Buka Rapat Persiapan WSBK 2023
|
Bekerja sama dengan Polda NTB, tes SKB kesamaptaan ini digelar di GOR Turida (Stadion 17 Desember) di Mataram dengan peserta sebanyak 45 orang. Dari keterangan panitia, sebanyak 3 orang tidak hadir dan 4 orang tidak memenuhi syarat tinggi badan minimal yang dipersyaratkan.
Pelaksanaan SKB Kesamaptaan ini, sesuai dengan arahan Menkumham, Yasonna H. Laoly berjalan secara transparan dan tertib. Hal ini yang membuat Parlindungan selaku Kakanwil Kemenkumham NTB meminta jajarannya untuk terus berkoordinasi baik secara internal maupun eksternal.(Adb)