Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Sertifikat Merek kepada Pelaku Usaha

    Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Sertifikat Merek kepada Pelaku Usaha

    Mataram NTB  - Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham NTB menyerahkan Sertifikat Merek Robi's DONUTS kepada pemohon pendaftaran merek di Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (22/11). 

    Sertifikat diserahkan langsung Kepala Bidang Pelayanan Hukum Puan Rusmayadi kepada pemilik merek Hasbullah Hadi. 

    "Saya mengapresiasi atas pelayanan yang diberikan. Setelah semua persyaratan lengkap, proses berjalan dengan lancar dari pendaftaran sampai penyerahan sertifikat, " ujar Hasbullah. 

    Puan Rusmayadi mengatakan, tahun 2023 ini adalah tahun merek yang sudah ditetapkan dan disahkan Menkumham Yasonna H Laoly dengan tema besar yaitu 'membangun kesadaran cinta dan bangga merek Indonesia.'

    “Saya berharap masyarakat lebih gencar lagi dalam menggelorakan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya bagi masyarakat yang ada di Provinsi NTB, ” ucap Puan.

    Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, sertifikat ini merupakan bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkumham NTB untuk ikut berkontribusi melindungi Kekayaan Intelektual masyarakat Provinsi NTB. "Dengan adanya pendaftaran merek ini, diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi kepada para pemilik kekayaan intelektual, " ujar Parlindungan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Market Sounding Proyek Pemanfaatan Lahan...

    Artikel Berikutnya

    Dorong Reformasi Birokrasi, Kanwil Kemenkumham...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    166 Personel Polresta Mataram Dikerahkan untuk Amankan Konser "Lombok Memoria Festival"
    Polsek Ampenan Amankan Pria Asal Lombok Tengah, Terlibat Kasus Pencurian Motor
    Polres Sumbawa Melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan di Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir

    Tags